Kabar Indonesia

Belgia akui SIM Indonesia

Filed under: by: wahyu nugroho

Kementerian Perhubungan dan Transportasi Belgia, terhitung sejak 1 Juli 2008, mengakui SIM (Surat Izin Mengemudi) yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.

Dengan pengakuan itu maka seluruh WNI yang tinggal di Belgia dapat menukarkan SIM Indonesia yang mereka miliki dengan SIM Belgia secara langsung di setiap kota. Pengakuan dan persamaan tersebut dikelauarkan pemerintah Belgia karena Indonesia dan Belgia masing-masing merupakan negara pihak pada Geneva Convention on Road Traffic (1949) yang mengatur perizinan mengemudi.

usaha untuk mendapatkan pengakuan dan persamaan tersebut tidak mudah didapat, KBRI Brussel berusaha sejak 1990. dengan adanya pengakuan dari Belgia ini, diaharapkan masyarakat indonesia yang tinggal di Belgia semakin patuh terhadap hukum lalulintas di negara tersebut.

tapi ada satu hal yang harus diingat. mendapatkan SIM di Indonesia sangat mudah didapat. asal ada UANG ada SIM. mereka tidak tahu kalo dinegara kita ini banyak CALO!!!

0 komentar: